BAGIAN KESEBELAS: TAHUN PERTAMA DI YATHRIB1             
Muhammad Husain Haekal
 
Yathrib menyambut Muhajir Besar - Pembinaan mesjid dan
tempat-tempat tinggal Nabi - Kebebasan beragama bagi
seluruh penduduk Yathrib - Orang-orang Yahudi Medinah -
Muhammad mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar -
Perjanjiannya dengan Yahudi menetapkan kebebasan
beragama - Perkawinan Muhammad dengan Aisyah - Azan
sembahyang - Teladan dan ajaran-ajaran Muhammad -
Kuatnya agama baru dan takutnya pihak Yahudi - Kiblat
dari al-Masjid'l-Aqsha dialihkan ke al-Masjid'l-Haram -
Delegasi Nasrani ke Medinah - Pertemuan tiga agama di
Yathrib - Kaum Muslimin mempertimbangkan kedudukannya
terhadap Quraisy
 
BERBONDONG-BONDONG penduduk Yathrib ke luar rumah hendak
menyambut kedatangan Muhammad, pria dan wanita. Mereka
berangkat setelah tersiar berita tentang hijrahnya, tentang
Quraisy yang hendak membunuhnya, tentang ketabahannya menempuh
panas yang begitu membakar dalam perjalanan yang sangat
meletihkan, mengarungi bukit pasir dan batu karang di
tengah-tengah dataran Tihama, yang justru memantulkan sinar
matahari yang panas dan membakar itu. Mereka keluar karena
terdorong ingin mengetahui sekitar berita tentang ajakannya
yang sudah tersiar di seluruh jazirah. Ajakan ini juga yang
sudah mengikis kepercayaan-kepercayaan lama yang diwarisi dari
nenek-moyang mereka, yang sudah dianggap begitu suci.
 
Akan tetapi mereka keluar itu bukan disebabkan oleh dua alasan
ini saja, melainkan lebih jauh lagi, yakni karena orang yang
hijrah dari Mekah ini akan menetap di Yathrib. Setiap
golongan, setiap kabilah dari penduduk Yathrib, dari segi
politik dan sosial dalam hal ini memberikan efek yang
bermacam-macam. Inilah yang lebih banyak mendorong mereka
menyongsong keluar, daripada sekedar ingin melihat orang ini.
Juga mereka ingin mengetahui, benarkah hal itu akan memperkuat
dugaan mereka, ataukah mereka harus menarik diri.
 
Oleh karena itu, sambutan orang-orang musyrik dan Yahudi atas
kedatangan Nabi tidak kurang daripada sambutan kaum Muslimin,
baik dari Muhajirin maupun dari kalangan Anshar. Mereka semua
mengerumuninya. Sesuai dengan perasaan yang berkecamuk dalam
hati masing-masing terhadap pendatang orang besar itu,
denyutan jantung merekapun tidak sama pula satu sama lain.
Mereka sama-sama mengikutinya tatkala ia melepaskan kekang
untanya dan membiarkannya berjalan sekehendaknya sendiri,
dengan agak kurang teratur karena masing-masing ingin
memandang wajahnya. Semua ingin mengelilinginya dengan
pandangan mata tentang orang yang gambarnya sudah terlukis
dalam jiwa masing-masing, tentang orang yang telah membuat
Ikrar Aqaba kedua, bersama-sama penduduk kota ini - guna
melakukan perang mati-matian terhadap Quraisy; orang yang
telah hijrah meninggalkan tanah airnya, berpisah dengan
keluarganya dengan memikul segala tekanan permusuhan dan
tindakan kekerasan dari mereka selama tigabelas tahun
terus-menerus. Ini semua demi keyakinan tauhid kepada Allah,
tauhid yang dasarnya adalah merenungkan alam semesta ini serta
mengungkapkan hakekat yang ada dengan jalan itu.

Unta yang dinaiki Nabi alaihi ssalam berlutut di tempat
penjemuran kurma milik Sahl dan Suhail b. Amr. Kemudian tempat
itu dibelinya guna dipakai tempat membangun mesjid. Sementara
tempat itu dibangun ia tinggal pada keluarga Abu Ayyub Khalid
b. Zaid al-Anshari. Dalam membangun mesjid itu Muhammad juga
turut bekerja dengan tangannya sendiri. Kaum Muslimin dari
kalangan Muhajirin dan Anshar ikut pula bersama-sama
membangun. Selesai mesjid itu dibangun, di sekitarnya dibangun
pula tempat-tempat tinggal Rasul. Baik pembangunan mesjid
maupun tempat-tempat tinggal itu tidak sampai memaksa
seseorang, karena segalanya serba sederhana, disesuaikan
dengan petunjuk-petunjuk Muhammad.
 
Mesjid itu merupakan sebuah ruangan terbuka yang luas, keempat
temboknya dibuat daripada batu bata dan tanah. Atapnya
sebagian terdiri dari daun kurma dan yang sebagian lagi
dibiarkan terbuka, dengan salah satu bagian lagi digunakan
tempat orang-orang fakir-miskin yang tidak punya
tempat-tinggal. Tidak ada penerangan dalam mesjid itu pada
malam hari. Hanya pada waktu salat Isya diadakan penerangan
dengan membakar jerami. Yang demikian ini berjalan selama
sembilan tahun. Sesudah itu kemudian baru mempergunakan
lampu-lampu yang dipasang pada batang-batang kurma yang
dijadikan penopang atap itu. Sebenarnya tempat-tempat tinggal
Nabi sendiri tidak lebih mewah keadaannya daripada mesjid,
meskipun memang sudah sepatutnya lebih tertutup.

Selesai Muhammad membangun mesjid dan tempat-tinggal, ia
pindah dari rumah Abu Ayyub ke tempat ini. Sekarang terpikir
olehnya akan adanya hidup baru yang harus dimulai, yang telah
membawanya dan membawa dakwahnya itu harus menginjak langkah
baru lebih lebar. Ia melihat adanya suku-suku yang saling
bertentangan dalam kota ini, yang oleh Mekah tidak dikenal.
Tapi juga ia melihat kabilah-kabilah dan suku-suku itu
semuanya merindukan adanya suatu kehidupan damai dan tenteram,
jauh dari segala pertentangan dan kebencian, yang pada masa
lampau telah memecah-belah mereka. Kota ini akan membawa
ketenteraman pada masa yang akan datang, yang diharapkan akan
lebih kaya dan lebih terpandang daripada Mekah. Akan tetapi,
bukanlah kekayaan dan kehormatan Yathrib itu yang menjadi
tujuan Muhammad yang pertama, sekalipun ini ada juga. Segala
tujuan dan daya-upaya, yang pertama dan yang terakhir, ialah
meneruskan risalah, yang penyampaiannya telah dipercayakan
Tuhan kepadanya, dengan mengajak dan memberikan peringatan.
Akan tetapi, oleh penduduk Mekah sendiri, dengan cara
kekerasan risalah ini dilawan mati-matian, sejak dari awal
kerasulannya sampai Rada waktu hijrah. Karena takut akan
penganiayaan dan tindakan kekerasan pihak Quraisy, risalah dan
iman itu tidak sampai memasuki setiap kalbu. Segala
penganiayaan dan tindakan kekerasan ini menjadi perintang
antara iman dengan kalbu manusia yang belum lagi menerima iman
itu.
 
Baik kaum Muslimin maupun yang lain seharusnya percaya, bahwa
barangsiapa menerima pimpinan Tuhan dan sudah masuk ke dalam
agama Allah, akan terlindung ia dari gangguan; bagi orang yang
sudah beriman akan tambah kuat imannya, sedang bagi yang masih
ragu-ragu, atau masih takut-takut atau yang lemah akan segera
pula menerima iman itu.
 
Pikiran itulah yang mula-mula meyakinkan Muhammad, ia tinggal
di Yathrib, ke arah itu politiknya ditujukan dan dengan tujuan
itu pula hendaknya sejarah hidupnya ditulis. Ia tak pernah
memikirkan kerajaan, harta-benda atau perniagaan. Seluruh
tujuannya ialah memberikan ketenangan jiwa bagi mereka yang
menganut ajarannya dengan jaminan kebebasan bagi mereka dalam
menganut kepercayaan agama masing-masing. Baik bagi seorang
Muslim, seorang Yahudi, atau seorang Kristen masing-masing
mempunyai kebebasan yang sama dalam menganut kepercayaan,
kebebasan yang sama menyatakan pendapat dan kebebasan yang
sama pula menjalankan propaganda agama. Hanya kebebasanlah
yang akan menjamin dunia ini mencapai kebenaran dan
kemajuannya dalam menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Setiap tindakan menentang kebebasan berarti memperkuat
kebatilan, berarti menyebarkan kegelapan yang akhirnya akan
mengikis habis percikan cahaya yang berkedip dalam hati nurani
manusia. Percikan cahaya ini yang akan menghubungkan hati
nurani manusia dengan alam semesta ini, dari awal yang azali
sampai pada akhirnya yang abadi, suatu hubungan yang menjalin
rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan
kehancuran
 
Dengan pemikiran inilah wahyu itu disampaikan kepada Muhammad
sejak ia hijrah. Dan karena itu pula ia sangat mendambakan
perdamaian, dan tidak menyukai perang. Dalam hal ini selama
hidupnya ia sangat cermat sekali. Ia tidak menempuh jalan itu,
kalau tidak terpaksa karena membela kebebasan, membela agama
dan kepercayaan. Bukankah, ketika mendengar ada mata-mata
memanggil-manggil Quraisy, memberi peringatan tentang mereka
itu, penduduk Yathrib yang ikut mengadakan Ikrar Aqaba kedua
berkata kepadanya?
 
"Demi Allah yang telah mengutus tuan atas dasar kebenaran
kalau sekiranya tuan sudi, penduduk Mina itu besok akan kami
habiskan dengan pedang kami."
 
Dijawabnya:
 
"Kami tidak diperintahkan untuk itu."
 
Bukankah ayat pertama yang datang mengenai perang berbunyi?
 
"Diijinkan (berperang) kepada mereka yang diperangi, karena
mereka dianiaya; dan sesungguhnya Allah Maha kuasa menolong
mereka." (Qur'an, 8: 39)
 
Dan bukankah ayat berikutnya mengenai soal perang itu Tuhan
berfirman?
 
"Dan perangilah mereka supaya jangan ada lagi fitnah, dan
agama seluruhnya untuk Allah." (Qur'an, 2: 193)
 
Jadi pertimbangan pikiran Muhammad dalam hal ini hanya
mempunyai satu tujuan yang luhur, yaitu menjamin kebebasan
beragama dan menyatakan pendapat. Hanya untuk mempertahankan
itulah perang dibenarkan, dan hanya untuk itu pula dibenarkan
menangkis serangan pihak agresor, sehingga jangan ada orang
yang dapat dikacau dari agamanya dan jangan pula ada orang
yang ditindas karena kepercayaan atau pendapatnya.

Kalau inilah tujuan Muhammad dalam pertimbangannya mengenai
masalah Yathrib serta harus menjamin adanya kebebasan, maka
penduduk kota ini pun menyambutnya dalam pikiran yang serupa,
meskipun setiap golongan pertimbangannya saling bertentangan
satu sama lain. Penduduk Yathrib pada waktu itu terdiri dari
kaum Muslimin - Muhajirin dan Anshar - orang-orang musyrik
dari sisa-sisa Aus dan Khazraj - sedang hubungan kedua
golongan ini sudah sama-sama kita ketahui; kemudian
orang-orang Yahudi: Banu Qainuqa di sebelah dalam, Banu
Quraiza di Fadak, Banu'n-Nadzir tidak jauh dari sana dan
Yahudi Khaibar di Utara.

Ada pun kaum Muhajirin dan Anshar, karena solidaritas agama
baru itu, mereka sudah erat sekali bersatu. Sungguhpun begitu,
kekuatiran dalam hati Muhammad belum hilang samasekali,
kalau-kalau suatu waktu kebencian lama di kalangan mereka akan
kembali timbul. Sekarang terpikir olehnya bahwa setiap
keraguan semacam itu harus dihilangkan. Usaha ini akan tampak
juga pengaruhnya

Sebaliknya golongan musyrik dari sisa-sisa Aus dan Khazraj,
akibat peperangan-peperangan masa lampau, mereka merasa lemah
sekali di tengah-tengah kaum Muslimin dan Yahudi itu. Mereka
mencari jalan supaya antara keduanya itu timbul insiden.
Selanjutnya golongan Yahudi dengan tiada ragu-ragu merekapun
menyambut baik kedatangan Muhammad dengan dugaan bahwa mereka
akan dapat membujuknya dan sekaligus merangkulnya ke pihak
mereka, serta dapat pula diminta bantuannya membentuk sebuah
jazirah Arab. Dengan demikian mereka akan dapat pula
membendung Kristen, yang telah mengusir Yahudi, -bangsa
pilihan Tuhan - dari Palestina, Tanah yang Dijanjikan dan
tanah air mereka itu.
 
Dengan dasar pikiran itulah mereka masing-masing bertolak.
Mereka membukakan jalan supaya tujuan mereka masing-masing
mudah tercapai.
 
Di sinilah fase baru dalam hidup Muhammad itu dimulai yang
sebelum itu tiada seorang nabi atau rasul yang pernah
mengalaminya. Di sini dimulainya suatu fase politik yang telah
diperlihatkan oleh Muhammad dengan segala kecakapan, kemampuan
dan pengalamannya, yang akan membuat orang jadi termangu, lalu
menundukkan kepala sebagai tanda hormat dan rasa kagum.
Tujuannya yang pokok akan mencapai Yathrib - tanah airnya yang
baru - ialah meletakkan dasar kesatuan politik dan organisasi,
yang sebelum itu di seluruh wilayah Hijaz belum dikenal;
sungguhpun jauh sebelumnya di Yaman memang sudah pernah ada.

Sekarang ia bermusyawarah dengan kedua wazirnya itu Abu Bakr
dan Umar - demikianlah mereka dinamakan. Dengan sendirinya
yang menjadi pokok pikirannya yang mula-mula ialah menyusun
barisan kaum Muslimin serta mempererat persatuan mereka, guna
menghilangkan segala bayangan yang akan membangkitkan api
permusuhan lama di kalangan mereka itu. Untuk mencapai maksud
ini diajaknya kaum Muslimin supaya masing-masing dua
bersaudara, demi Allah. Dia sendiri bersaudara dengan Ali b.
Abi Talib. Hamzah pamannya bersaudara dengan Zaid bekas
budaknya. Abu Bakr bersaudara dengan Kharija b. Zaid. Umar
ibn'l-Khattab, bersaudara dengan 'Itban b. Malik al-Khazraji.
Demikian juga setiap orang dari kalangan Muhajirin yang
sekarang sudah banyak jumlahnya di Yathrib - sesudah mereka
yang tadinya masih tinggal di Mekah menyusul ke Medinah
setelah Rasul hijrah - dipersaudarakan pula dengan setiap
orang dari pihak Anshar, yang oleh Rasul lalu dijadikan hukum
saudara sedarah senasib. Dengan persaudaraan demikian ini
persaudaraan kaum Muslimin bertambah kukuh adanya.
 
Ternyata kalangan Anshar memperlihatkan sikap keramahtamahan
yang luarbiasa terhadap saudara-saudara mereka kaum Muhajirin
ini, yang sejak semula sudah mereka sambut dengan penuh
gembira. Sebabnya ialah, mereka telah meninggalkan Mekah, dan
bersama itu mereka tinggalkan pula segala yang mereka miliki,
harta-benda dan semua kekayaan. Sebagian besar ketika mereka
memasuki Medinah sudah hampir tak ada lagi yang akan dimakan
disamping mereka memang bukan orang berada dan berkecukupan
selain Usman b. 'Affan. Sedangkan yang lain sedikit sekali
yang dapat membawa sesuatu yang berguna dari Mekah.
 
Pada suatu hari Hamzah paman Rasul pergi mendatanginya dengan
permintaan kalau-kalau ada yang dapat dimakannya. Abdur-Rahman
b. 'Auf yang sudah bersaudara dengan Sa'd bin'r-Rabi' ketika
di Yathrib ia sudah tidak punya apa-apa lagi. Ketika Sa'd
menawarkan hartanya akan dibagi dua, Abdur-Rahman menolak. Ia
hanya minta ditunjukkan jalan ke pasar. Dan di sanalah ia
mulai berdagang mentega dan keju. Dalam waktu tidak berapa
lama, dengan kecakapannya berdagang ia telah dapat mencapai
kekayaan kembali, dan dapat pula memberikan mas-kawin kepada
salah seorang wanita Medinah. Bahkan sudah mempunyai
kafilah-kafilah yang pergi dan pulang membawa perdagangan.
Selain Abdur-Rahman, dari kalangan Muhajirin, banyak juga yang
telah melakukan hal serupa itu. Sebenarnya karena kepandaian
orang-orang Mekah itu dalam bidang perdagangan sampai ada
orang mengatakan: dengan perdagangannya itu ia dapat mengubah
pasir sahara menjadi emas.
 
Adapun mereka yang tidak melakukan pekerjaan berdagang,
diantaranya ialah Abu Bakr, Umar, Ali b. Abi Talib dan
lain-lain. Keluarga-keluarga mereka terjun kedalam pertanian,
menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama
pemiliknya. Tetapi selain mereka ada pula yang harus
menghadapi kesulitan dan kesukaran hidup. Sungguhpun begitu,
mereka ini tidak mau hidup menjadi beban orang lain. Merekapun
membanting tulang bekerja, dan dalam bekerja itu mereka
merasakan adanya ketenangan batin, yang selama di Mekah tidak
pernah mereka rasakan.
 
Di samping itu ada lagi segolongan orang-orang Arab yang
datang ke Medinah dan menyatakan masuk Islam, dalam keadaan
miskin dan serba kekurangan sampai-sampai ada diantara mereka
yang tidak punya tempat tinggal. Bagi mereka ini oleh
Muhammad disediakan tempat di selasar mesjid yaitu shuffa
[bahagian mesjid yang beratap] sebagai tempat tinggal mereka.
 
Oleh karena itu mereka diberi nama Ahl'sh-Shuffa (Penghuni
Shuffa). Belanja mereka diberikan dari harta kaum Muslimin,
baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar yang berkecukupun.
 
Dengan adanya persatuan kaum Muslimin dengan cara persaudaraan
itu Muhammad sudah merasa lebih tenteram. Sudah tentu ini
merupakan suatu langkah politik yang bijaksana sekali dan
sekaligus menunjukkan adanya suatu perhitungan yang tepat
serta pandangan jauh. Baru tampak kepada kita arti semua ini
bila kita melihat segala daya-upaya kaum Munafik yang hendak
merusak dan menjerumuskan kaum Muslimin ke dalam peperangan
antara Aus dengan Khazraj dan antara Muhajirin dengan Anshar.
Akan tetapi suatu operasi politik yang begitu tinggi dan yang
menunjukkan adanya kemampuan luarbiasa, ialah apa yang telah
dicapai oleh Muhammad dengan mewujudkan persatuan Yathrib dan
meletakkan dasar organisasi politiknya dengan mengadakan
persetujuan dengan pihak Yahudi atas landasan kebebasan dan
persekutuan yang kuat sekali. Orang sudah melihat betapa
mereka menyambut baik kedatangannya dengan harapan akan dapat
dibujuknya ke pihak mereka. Penghormatan mereka ini dengan
segera dibalasnya pula dengan penghormatan yang sama serta
mengadakan tali silaturahmi dengan mereka. Ia bicara dengan
kepala-kepala mereka, didekatkannya pembesar-pembesar mereka
dibentuknya dengan mereka itu suatu tali persahabatan, dengan
pertimbangan bahwa mereka juga Ahli Kitab dan kaum monotheis.
Lebih dari itu bahwa pada waktu mereka berpuasa iapun ikut
puasa. Pada waktu itu kiblatnya dalam sembahyang masih
menghadap ke Bait'l-Maqdis, titik perhatian mereka, tempat
terkumpulnya semua Keluarga Israil. Persahabatannya dengan
pihak Yahudi dan persahabatan pihak Yahudi dengan dia makin
sehari makin bertambah erat dan dekat juga.
 

Orang yang begitu mulia, sangat rendah hati, orang yang penuh
kasih sayang, selalu memenuhi janji, sifatnya yang pemurah,
selalu terbuka bagi si miskin, bagi orang yang hidup
menderita, ini juga yang memberikan kewibawaan kepadanya
terhadap penduduk Yathrib. Dan semua ini telah sampai kepada
suatu ikatan perjanjian persahabatan dan persekutuan serta
menetapkan adanya kebebasan beragama. Perjanjian ini - menurut
hemat kita - merupakan suatu dokumen politik yang patut
dikagumi sepanjang sejarah. Dan fase yang dialami dalam
sejarah hidup Rasul ini belum pernah dialami oleh seorang nabi
atau rasul lain. Pernah ada Isa, ada Musa, ada nabi-nabi yang
lain sebelum itu. Mereka terbatas hanya pada dakwah agama
saja. Mereka menyampaikan itu kepada orang dengan jalan
berdebat, dengan jalan mujizat. Sesudah itu mereka tinggalkan
ditangan para penguasa yang kemudian, dan untuk menyiarkan
dakwahnya itu harus dilakukan dengan kekuatan politik dan
membela kebebasan orang yang sudah beriman kepadanya itu
dengan kekuatan senjata yang disertai peperangan pula. Agama
Kristen disiarkan oleh murid-muridnya yang kemudian sesudah
Isa. Mereka dan pengikut-pengikut mereka masih selalu
mengalami siksaan. Baru setelah ada raja-raja yang cenderung
kepada agama ini, ia dilindunginya dan disiarkan. Begitu juga
halnya dengan agama lain, di dunia Timur ataupun di Barat.
 
Sebaliknya Muhammad, tersebarnya Islam serta menangnya misi
kebenaran itu harus berada ditangannya. Ia menjadi Rasul,
menjadi negarawan, pejuang dan penakluk. Semua itu demi Allah,
demi misi kebenaran, yang oleh karenanya ia diutus. Dalam hal
ini semua, sebenarnya dia adalah orang besar, lambang
kesempurnaan insani par exellence dalam arti kata yang
sebenarnya.

Antara kaum Muhajirin dan Anshar dengan orang-orang Yahudi,
Muhammad membuat suatu perjanjian tertulis yang berisi
pengakuan atas agama mereka dan harta-benda mereka, dengan
syarat-syarat timbal balik, demikian bunyinya:
 
"Dengan nama Allah, Pengasih dan Penyayang. Surat Perjanjian
ini dari Muhammad - Nabi; antara orang-orang beriman dan kaum
Muslimin dari kalangan Quraisy dan Yathrib serta yang mengikut
mereka dan menyusul mereka dan berjuang bersama-sama mereka;
bahwa mereka adalah satu umat di luar golongan orang lain.
 
"Kaum Muhajirin dari kalangan Quraisy adalah tetap menurut
adat kebiasaan baik yang berlaku2 di kalangan mereka,
bersama-sama menerima atau membayar tebusan darah3 antara
sesama mereka dan mereka menebus tawanan mereka sendiri dengan
cara yang baik dan adil diantara sesama orang-orang beriman.
 
"Bahwa Banu Auf adalah tetap menurut adat kebiasaan baik
mereka yang berlaku, bersama-sama membayar tebusan darah
seperti yang sudah-sudah. Dan setiap golongan harus menebus
tawanan mereka sendiri dengan cara yang baik dan adil diantara
sesama orang-orang beriman."
 
Kemudian disebutnya tiap-tiap suku4 Anshar itu serta keluarga
tiap puak: Banu'l-Harith, Banu Saida, Banu Jusyam,
Banu'n-Najjar, Banu 'Amr b. 'Auf dan Banu'n-Nabit. Selanjutnya
disebutkan,
 
"Bahwa orang-orang yang beriman tidak boleh membiarkan
seseorang yang menanggung beban hidup dan hutang yang berat
diantara sesama mereka. Mereka harus dibantu dengan cara yang
baik dalam membayar tebusan tawanan atau membayar diat.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh mengikat janji dalam
menghadapi mukmin lainnya.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa harus melawan
orang yang melakukan kejahatan diantara mereka sendiri, atau
orang yang suka melakukan perbuatan aniaya, kejahatan,
permusuhan atau berbuat kerusakan diantara orang-orang beriman
sendiri, dan mereka semua harus sama-sama melawannya walaupun
terhadap anak sendiri.
 
"Bahwa seseorang yang beriman tidak boleh membunuh sesama
mukmin lantaran orang kafir untuk melawan orang beriman.
 
"Bahwa jaminan Allah itu satu: Dia melindungi yang lemah
diantara mereka.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman itu hendaknya saling
tolong-menolong satu sama lain.
 
"Bahwa barangsiapa dari kalangan Yahudi yang menjadi pengikut
kami, ia berhak mendapat pertolongan dan persamaan; tidak
menganiaya atau melawan mereka
 
"Bahwa persetujuan damai orang-orang beriman itu satu; tidak
dibenarkan seorang mukmin mengadakan perdamaian sendiri dengan
meninggalkan mukmin lainnya dalam keadaan perang di jalan
Allah. Mereka harus sama dan adil adanya.
 
"Bahwa setiap orang yang berperang bersama kami, satu sama
lain harus saling bergiliran.
 
"Bahwa orang-orang beriman itu harus saling membela terhadap
sesamanya yang telah tewas di jalan Allah.
 
"Bahwa orang-orang yang beriman dan bertakwa hendaknya berada
dalam pimpinan yang baik dan lurus.
 
"Bahwa orang tidak dibolehkan melindungi harta-benda atau jiwa
orang Quraisy dan tidak boleh merintangi orang beriman.
 
"Bahwa barangsiapa membunuh orang beriman yang tidak bersalah
dengan cukup bukti maka ia harus mendapat balasan yang
setimpal kecuali bila keluarga si terbunuh sukarela (menerima
tebusan).
 
"Bahwa orang-orang yang beriman harus menentangnya semua dan
tidak dibenarkan mereka hanya tinggal diam.
 
"Bahwa seseorang yang beriman yang telah mengakui isi piagam
ini dan percaya kepada Allah dan kepada hari kemudian, tidak
dibenarkan menolong pelaku kejahatan atau membelanya, dan
bahwa barangsiapa yang menolongnya atau melindunginya, ia akan
mendapat kutukan dan murka Allah pada hari kiamat, dan tak ada
sesuatu tebusan yang dapat diterima.
 
"Bahwa bilamana diantara kamu timbul perselisihan tentang
sesuatu masalah yang bagaimanapun, maka kembalikanlah itu
kepada Allah dan kepada Muhammad - 'alaihishshalatu wassalam.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi harus mengeluarkan belanja
bersama-sama orang-orang beriman selama mereka masih dalam
keadaan perang.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Banu Auf adalah satu umat dengan
orang-orang beriman. Orang-orang Yahudi hendaknya berpegang
pada agama mereka, dan orang-orang Islampun hendaknya
berpegang pada agama mereka pula, termasuk pengikut-pengikut
mereka dan diri mereka sendiri, kecuali orang yang melakukan
perbuatan aniaya dan durhaka. Orang semacam ini hanyalah akan
menghancurkan dirinya dan keluarganya sendiri.
 
"Bahwa terhadap orang-orang Yahudi Banu'n-Najjar, Yahudi
Banu'l-Harith, Yahudi Banu Sa'ida, Yahudi Banu-Jusyam, Yahudi
Banu Aus, Yahudi Banu Tha'laba, Jafna dan Banu Syutaiba5
berlaku sama seperti terhadap mereka sendiri.
 
"Bahwa tiada seorang dari mereka itu boleh keluar kecuali
dengan ijin Muhammad s.a.w.
 
"Bahwa seseorang tidak boleh dirintangi menuntut haknya karena
dilukai; dan barangsiapa yang diserang ia dan keluarganya
harus berjaga diri, kecuali jika ia menganiaya. Bahwa Allah
juga yang menentukan ini.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah
mereka sendiri dan kaum Musliminpun berkewajiban menanggung
nafkah mereka sendiri pula. Antara mereka harus ada tolong
menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang pihak
yang mengadakan piagam perjanjian ini.
 
"Bahwa mereka sama-sama berkewajiban, saling
nasehat-menasehati dan saling berbuat kebaikan dan menjauhi
segala perbuatan dosa.
 
"Bahwa seseorang tidak dibenarkan melakukan perbuatan salah
terhadap sekutunya, dan bahwa yang harus ditolong ialah yang
teraniaya.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi berkewajiban mengeluarkan belanja
bersama orang-orang beriman selama masih dalam keadaan perang.
 
"Bahwa kota Yathir adalah kota yang dihormati bagi orang yang
mengakui perjanjian ini.
 
"Bahwa tetangga itu seperti jiwa sendiri, tidak boleh diganggu
dan diperlakukan dengan perbuatan jahat.
 
"Bahwa tempat yang dihormati itu tak boleh didiami orang tanpa
ijin penduduknya.
 
"Bahwa bila diantara orang-orang yang mengakui perjanjian ini
terjadi suatu perselisihan yang dikuatirkan akan menimbulkan
kerusakan, maka tempat kembalinya kepada Allah dan kepada
Muhammad Rasulullah -s.a.w. - dan bahwa Allah bersama orang
yang teguh dan setia memegang perjanjian ini
 
"Bahwa melindungi orang-orang Quraisy atau menolong mereka
tidak dibenarkan.
 
"Bahwa antara mereka harus saling membantu melawan orang yang
mau menyerang Yathrib ini. Tetapi apabila telah diajak
berdamai maka sambutlah ajakan perdamaian itu.
 
"Bahwa apabila mereka diajak berdamai, maka orang-orang yang
beriman wajib menyambutnya, kecuali kepada orang yang
memerangi agama. Bagi setiap orang, dari pihaknya sendiri
mempunyai bagiannya masing-masing.
 
"Bahwa orang-orang Yahudi Aus, baik diri mereka sendiri atau
pengikut-pengikut mereka mempunyai kewajiban seperti mereka
yang sudah menyetujui naskah perjanjian ini dengan segala
kewajiban sepenuhnya dari mereka yang menyetujui naskah
perjanjian ini.
 
"Bahwa kebaikan itu bukanlah kejahatan dan bagi orang yang
melakukannya hanya akan memikul sendiri akibatnya. Dan bahwa
Allah bersama pihak yang benar dan patuh menjalankan isi
perjanjian ini
 
"Bahwa orang tidak akan melanggar isi perjanjian ini, kalau ia
bukan orang yang aniaya dan jahat.
 
"Bahwa barangsiapa yang keluar atau tinggal dalam kota Medinah
ini, keselamatannya tetap terjamin, kecuali orang yang berbuat
aniaya dan melakukan kejahatan.
 
"Sesungguhnya Allah melindungi orang yang berbuat kebaikan dan
bertakwa."
 
Inilah dokumen politik yang telah diletakkan Muhammad sejak
seribu tiga ratus lima puluh tahun yang lalu dan yang telah
menetapkan adanya kebebasan beragama, kebebasan menyatakan
pendapat; tentang keselamatan harta-benda dan larangan orang
melakukan kejahatan. Ia telah membukakan pintu baru dalam
kehidupan politik dan peradaban dunia masa itu. Dunia, yang
selama ini hanya menjadi permainan tangan tirani, dikuasai
oleh kekejaman dan kehancuran semata. Apabila dalam
penandatanganan dokumen ini orang-orang Yahudi Banu Quraiza,
Banu'n-Nadzir dan Banu Qainuqa tidak ikut serta, namun tidak
selang lama sesudah itu merekapun mengadakan perjanjian yang
serupa dengan Nabi.
 
Demikianlah, seluruh kota Medinah dan sekitarnya telah
benar-benar jadi terhormat bagi seluruh penduduk. Mereka
berkewajiban mempertahankan kota ini dan mengusir setiap
serangan yang datang dari luar. Mereka harus bekerja sama
antara sesama mereka guna menghormati segala hak dan segala
macam kebebasan yang sudah disetujui bersama dalam dokumen ini
 
Muhammad sudah cukup merasa lega dengan hasil demikian ini.
Kaum Musliminpun merasa tenteram menjalankan kewajiban agama
mereka, baik dalam berjamaah ataupun sendiri-sendiri.

Mereka tidak lagi kuatir ada gangguan atau akan takut
difitnah. Ketika itulah Muhammad menyelesaikan perkawinannya
dengan Aisyah bt. Abi Bakr, yang waktu itu baru berusia
sepuluh atau sebelas tahun. Ia adalah seorang gadis yang
lemah-lembut dengan air muka yang manis dan sangat disukai
dalam pergaulan. Ketika itu ia sedang menjenjang remaja
puteri, mempunyai kegemaran bermain-main dan bersukaria.
Pertumbuhan badannya baik sekali.
 
Pertama ia pindah ke tempatnya yang sekarang di samping tempat
Sauda di sisi mesjid, ia melihat Muhaminad adalah seorang ayah
yang penuh kasih-sayang, seorang suami yang penuh cintakasih.
Ia tidak keberatan ikut bermain-main dengan barang-barang
mainannya itu. Dengan itu Aisyah telah menghiburnya pula dari
pikiran yang berat-berat yang selalu menjadi bebannya karena
suasana politik Yathrib yang kini sudah mulai diarahkan dengan
sebaik-baiknya itu.

Dalam suasana kaum Muslimin yang sudah mulai tenteram
menjalankan tugas-tugas agama itu, pada waktu itu kewajiban
zakat dan puasa mulai pula dijalankan hukumnya. Di Yathrib
inilah Islam mulai menemukan kekuatannya. Ketika Muhammad
sampai di Medinah, bila ketika itu waktu-waktu sembahyang
sudah tiba, orang berkumpul bersama-sama tanpa dipanggil. Lalu
terpikir akan memanggil orang bersembahyang dengan
mempergunakan terompet seperti orang-orang Yahudi. Tetapi dia
tidak menyukai terompet itu. Lalu dianjurkan mempergunakan
genta, yang akan dipukul waktu sembahyang, seperti dilakukan
oleh orang-orang Nasrani.
 
Tetapi kemudian sesudah ada saran dari Umar dan sekelompok
Muslimim - menurut satu sumber, - atau dengan perintah Tuhan
melalui wahyu, menurut sumber lain - penggunaan genta inipun
dibatalkan dan diganti dengan azan. Selanjutnya diminta kepada
Abdullah b. Zaid b. Tha'laba:
 
"Kau pergi dengan Bilal dan bacakan kepadanya - maksudnya teks
azan - dan suruh dia menyerukan azan itu, sebab suaranya lebih
merdu dari suaramu."

Di samping mesjid ada sebuah rumah kepunyaan seorang wanita
dari Banu'n-Najjar yang lebih tinggi dari mesjid. Bilal naik
keatas rumah itu lalu menyerukan azan. Dengan demikian, setiap
hari di waktu fajar seluruh penduduk Yathrib mendengar seruan
bersembahyang itu diucapkan dengan alunan suara yamg indah dan
lembut sekali, yang ditujukan Bilal ke segenap penjuru, dan
menggema ke telinga pendengarnya:
 
"Allahu Ahbar! Allahu Akbar! Asyhadu an la ilaha illa Allah
Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah. Hayy 'ala' sh-shala hayy
'ala'l-falah. Allahu Akbar. Allahu Akbar. La ilaha illa
Allah." (Allah Maha Besar! Allah Maha Besar! Aku bersaksi tak
ada tuhan selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah
Utusan Allah. Marilah sembahyang. Marilah mencapai kemenangan.
Allah Maha Besar. Allah Maha Besar. Tak ada tuhan selain
Allah).
 
Dengan demikian ini rasa takut yang selama ini membayangi kaum
Muslimin telah berubah jadi aman dan tenteram. Yathrib kini
telah menjadi Madinat'r-Raslll - menjadi Kota - Rasulullah.
Penduduk kota ini yang bukan Islam sudah pula merasakan adanya
kekuatan kaum Muslimin - suatu kekuatan yang bersumber dari
lubuk hati yang sudah mengenal pengorbanan, yang sudah
mengalami pelbagai macam penderitaan, demi membela iman. Kini
mereka memetik buahnya, buah kesabaran dan ketabahan hati.
Mereka merasakan adanya kebebasan beragama yang telah
ditentukan Islam itu dan bahwa tidak ada kekuasaan seseorang
atas manusia lain, dan bahwa agama hanya bagi Allah semata,
hanya kepadaNya adanya pengabdian itu. Di hadapan Tuhan semua
manusia itu sama. Balasan yang akan mereka terima sesuai
dengan perbuatan yang mereka lakukan dan dengan niat yang
telah mendorong perbuatan itu.
 
Sekarang jalan sudah terbuka di hadapan Muhammad dalam
menyebarkan ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah pribadinya dan
segala tingkah lakunya yang akan menjadi teladan tertinggi
dalam ajaran-ajarannya itu. Dan biarlah ini pula yang akan
menjadi batu pertama dalam pembinaan peradaban Islam.
 
Batu pertama ini ialah persaudaraan umat manusia: persaudaraan
yang akan mengakibatkan seseorang tidak sempurna imannya
sebelum ia dapat mencintai saudaranya seperti mencintai
dirinya sendiri dan sebelum persaudaraan demikian itu dapat
mencapai kebaikan dan rasa kasih-sayang tanpa suatu sikap
lemah dan mudah menyerah. Ada orang yang bertanya kepada
Muhammad; "Perbuatan apakah yang baik dalam Islam?" Dijawab:
"Sudi memberi makan dan memberi salam kepada orang yang
kaukenal dan yang tidak kaukenal."

Dalam khutbah pertama yang diucapkannya di Medinah ia berkata:
"Barangsiapa yang dapat melindungi mukanya dari api neraka
sekalipun hanya dengan sebutir kurma, lakukanlah itu. Kalau
itupun tidak ada, maka dengan kata-kata yang baik. Sebab
dengan itu, kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat."
Dan dalam khutbahnya yang kedua dikatakannya: "Beribadatlah
kamu sekalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukanNya
dengan apapun. Benar-benar takutlah kamu kepadaNya. Hendaklah
kamu jujur terhadap Allah tentang apa yang kamu katakan baik
itu; dan dengan ruh Allah hendaklah kamu sekalian saling
cinta-mencintai. Allah sangat murka kepada orang yang
melanggar janjinya sendiri."
 
Dengan kata-kata ini dan yang semacam ini ia berbicara dengan
sahabat-sahabatnya itu, ia berkhutbah di mesjid kepada orang
banyak, sambil bersandar pada batang pohon kurma yang
dijadikan penopang atap mesjid itu, yang kemudian lalu disuruh
buatkan mimbar terdiri dari tiga tangga. Waktu menyampaikan
khutbah ia berdiri pada tangga pertama, dan pada tingkat
tangga kedua di waktu ia duduk.
 
Bukan hanya kata-katanya itu saja yang menjadi sendi ajaran
adanya persaudaraan demikian itu, yang dalam peradaban Islam
merupakan bagian yang penting sekali, melainkan juga
perbuatannya serta teladan yang diberikannya adalah contoh
persaudaraan dalam bentuknya yang benar-benar sempurna. Dia
adalah Rasulullah - Utusan Allah; tapi tidak mau ia
menampakkan diri dalam gaya orang berkuasa, atau sebagai raja
atau pemegang kekuasaan duniawi. Kepada sahabat-sahabatnya ia
berkata: "Jangan aku dipuja, seperti orang-orang Nasrani
memuja anak Mariam. Aku adalah hamba Allah. Sebutkan sajalah
hamba Allah dan RasulNya."
 
Sekali pernah ia mendatangi sekelompok sahabat-sahabatnya
sambil bertelekan pada sebatang tongkat. Mereka berdiri
menyambutnya. Tapi dia berkata: "Jangan kamu berdiri seperti
orang-orang asing yang mau saling diagungkan.
 
Apabila ia mengunjungi sahabat-sahabatnya iapun duduk dimana
saja ada tempat yang terluang. Ia bergurau dengan
sahabat-sahabatnya, bergaul dengan mereka, diajaknya mereka
bercakap-cakap, anak-anak merekapun diajaknya bermain-main dan
didudukkannya mereka itu dipangkuannya. Dipenuhinya undangan
yang datang dari orang merdeka atau dari si budak dan si
miskin. Dikunjunginya orang yang sedang sakit, yang jauh
tinggal di sana, di ujung kota. Orang yang datang minta maaf
dimaafkannya. Dan ia yang memulai memberi salam kepada orang
yang dijumpainya. Ia yang lebih dulu mengulurkan tangan
menjabat sahabat-sahabatnya. Apabila ada orang yang menunggu
ia sedang salat, dipercepatnya sembahyangnya lalu ditanyanya
orang itu akan keperluannya. Sesudah itu kembali lagi ia
meneruskan ibadatnya. Baik hati ia kepada setiap orang dan
selalu senyum. Dalam rumah-tangga, ia ikut memikul beban
keluarga: ia mencuci pakaian, menambalnya dan memerah susu
kambing. Ia juga yang menjahit terompahnya, menolong dirinya
sendiri dan mengurus unta. Ia duduk makan bersama dengan
bujang, ia juga mengurus keperluan orang yang lemah, yang
menderita dan orang miskin. Apabila ia melihat seseorang yang
sedang dalam kebutuhan ia dan keluarganya mengalah, sekalipun
mereka sendiri dalam kekurangan, tak ada sesuatu yang
disimpannya untuk besok; sehingga tatkala ia wafat, baju
besinya sedang tergadai di tangan seorang Yahudi - karena
untuk keperluan belanja keluarganya. Sangat rendah hati ia,
selalu memenuhi janji. Tatkala ada sebuah delegasi dari pihak
Najasi datang, dia sendiri yang melayani mereka, sehingga
sahabat-sahabat menegurnya:
 
"Sudah cukup ada yang lain," kata sahabat-sahabatnya itu.
 
"Mereka sangat menghormati sahabat-sahabat kita," katanya.
"Saya ingin membalas sendiri kebaikan mereka.